Senin, 31 Oktober 2011

Tugas Minggu 5/ Pengantar Bisnis-Softskill


TUGAS MINGGU 5 :
Asti nur Damayanti (21211270)
Erizka Enzia             (22211461)
Heni Astuti                (23211311)
Nadya Soalagogo      (25211081)
Oktavia Rahmi         (25211450)
Kelas 1EB20

1.   SEBUTKAN FUNGSI  MANAJEMEN  DAN TERAPKAN PADA DIRI ANDA DAN APA MANFAATNYA
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan.
adapun fungsi-fungsi manajemen adalah;
·      Perencanaan (Planning)
Kegiatan seorang manajer adalah menyusun rencana. Menyusun rencana berarti memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Agar dapat membuat rencana secara teratur dan logis, sebelumnya harus ada keputusan terlebih dahulu sebagai petunjuk langkah-langkah selanjutnya.
·    Pengorganisian (Organizing)
Pengorganisasian atau organizing berarti menciptakan suatu struktur dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan antarbagian-bagian satu sama lain dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan struktur tersebut.
Pengorganisasian bertujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Selain itu, mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut.
·    Menggerakkan (Actuating)
Menggerakkan atau Actuating adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha-usaha organisasi. Jadi actuating artinya adalah menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadaran secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah kepemimpinan (leadership).
·      Pengawasan (Controling)
Pengawasan merupakan tindakan seorang manajer untuk menilai dan mengendalikan jalannya suatu kegiatan yang mengarah demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
MANFAATNYA :
Mengatasi Depresi
Ketika pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM setelah sebelumnya harga berbagai kebutuhan yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti listrik dan telepon juga telah dinaikan, maka ada perasaan gamang yang melanda sebagian besar dari masyarakat kita.
Perasaan akan ketidakpastian dalam menghadapi kehidupan yang semakin susah dari hari kehari. Perasaan ketidakpastian ini dapat mengakibatkan suatu penyakit kejiwaan yang disebut dengan depresi.
2.   Apa  ciri manajer  profesional  berdasarkan ketrampilan manajemen yg berkaitan:
a.   Dengan hubungan antar pribadi
b.   Dengan informasi
c.    Dengan pengambilan keputusan

-  Ciri-ciri manajemen profesional dalam pengembangan mutu SDM dapat  dilihat dari sisi operasional dan  manajerial yakni:
1.      Berbudaya korporat: transparansi, independensi,  responsif, akuntabilitas, dan kejujuran
2.      Dukungan manajemen puncak.
3.      Bermanfaat untuk kepentingan internal dan juga eksternal organisasi.
4.      Berorientasi   ke masa depan dengan pendekatan holistik.
5.      Berdimensi jangka panjang dan bersinambung.
6.      Sistem nilai-prinsip efisiensi dan efektivitas.
7.      Dilakukan secara terencana/terprogram. Monitoring dan evaluasi serta  umpan balik.
8.      Dilakukan oleh pelaku dan tentunya pimpinan unit yang memiliki:
a.  kompetensi atau keakhlian dan pengalaman panjang di bidangnya.
b.  sifat haus pada tantangan-tantangan.
c.   sikap dan ketrampilan inovatif, kreatif, inisiatif dan efisien.
d.  integritas tinggi.
e.   sifat menghargai profesi lain.
f.     sifat yang selalu siap menghadapi setiap resiko.
g.  bertanggungjawab atas setiap kata dan perbuatannya.
9.      Penggunaan teknologi tepatguna.
10. Kepemimpinan dalam membangun komitmen.
11. Partisipasi aktif semua anggota.
12. Kerjasama Tim.
13. Pemberian penghargaan pada tiap karyawan yang berprestasi (kompensasi termasuk peluang pendidikan-pelatihan lanjutan dan promosi karir).
14.  Persuasi pada karyawan yang kurang berprestasi untuk menjadi yang terbaik melalui konsultasi-bimbingan dan pendidikan-pelatihan bersinambung. 
3.   Sebutkan bentuk – bentuk  organisasi dan pengertiannya    secara singkat
Ø  Bentuk Organisasi Garis
Bentuk ini merupakan bentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer dimana cirinya adalah struktur organisasi ini relatif kecil, jumlah karyawan yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisai kerja yang belum begitu rumit dan tinggi.
Kebaikannya;
ü Kesatuan komado terjamin baik karena pimpinan berada pada satu tangan.
ü Proses pengambilan keputusan berjalan dengan cepat karena jumlah orang yang diajak berkonsultasi masih sedikit.
ü Rasa solidaritas dianatara karyawan umumnya tinggi karena saling mengenal.
Keburukannya;
*   Seluruh organisasi tergantung pada satu pimpinan (satu orang) dimana bila pimpinan tersebut berhalangan maka organisasi tersebut akan mandek atau hancur.
*   Ada kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.
*   Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.
Ø Bentuk Organisasi Fungsional
Bentuk ini merupakan bentuk dimana sebagian atau segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan berwenang memberikan komando pada bawahannya. Bentuk ini dikembangkan oleh FW Taylor.
Kebaikannya;
ü Pembidangan tugas-tugas jelas.
ü Spesialisasi karyawan dapat dikembangkan dan digunakan semaksimal mungkin.
ü Digunakannya tenga-tenaga ahli dalam berbagai bidang sesuai dengan fungsinya.
Keburukannya;
*   Karena adanya spesialisasi kerja maka akan sulit untuk mengadakan tour of duty.
*   Karyawan lebih mementingkan bidangnya sehingga sukar untuk melaksanakan koordinasi.
Ø Bentuk Organisasi Garis dan Staff
Bentuk ini umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerja yang luas, mempunyai bidang tugas yang beraneka dan rumit serta jumlah karyawan yang banyak. Bentuk ini diciptakan oleh Harrington Emerson.
Kebaikannya;
ü Dapat digunakan pada setiap organisasi yang besar, apapun tujuannya,luas organisasinya, dan kompleksitas susunan organisasinya.
ü Pengambilan keputusan lebih mudah karena adanya dukungan dari staf ahli.
ü Perwujudan “the right man in the right place” lebih mudah terlaksana.
Keburukannya;
*   Sesama karyawan dapat terjadi tidak saling mengenal, solidaritas sulit terbangun
*   Karena susunan organisasinya yang koompleksitas, maka kesulitannya adalah dalam bidang koordinasi antar divisi atau departemen.
Ø Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff
Bentuk ini merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staff. Adapun kebaikan dan keburukan dari bentuk organisasi ini adalah juga merupakan kombinasi dari bentuk diatas.


Minggu, 16 Oktober 2011

TUGAS MINGGU 4 (SOFTSKILL BISNIS)


TUGAS MINGGU 4
Asti nur Damayanti (21211270)
Erizka Enzia             (22211461)
Heni Astuti                (23211311)
Nadya Soalagogo      (25211081)
Oktavia Rahmi         (25211450)
Kelas 1EB20


1.)             Sebutkan perbedaan wiraswasta dan wiraswastawan serta unsur apa yang dimiliki wiraswasta!
Jawab :
Perbedaan wiraswasta dengan wiraswastawan, yaitu :
- Wiraswasta adalah suatu bentuk usaha yang dibangun oleh seseorang dengan modal sendiri, menetapkan tujuan sendiri dan dengan kepribadian tertentu.

- Wiraswastawan adalah seseorang yang memiliki kepribadian tertentu untuk membuat suatu usaha secara kualitatif lebih dari manusia pada umumnya yakni memiliki kemampuan berdiri di atas kekuatan sendiri, mengambil resiko, menetapkan tujuan atas pertimbangan sendiri, memiliki semangat bersaing yang kuat, berorientasi yang keras, kreatif, inovatif, motivasi, dan berprestasi.

Unsur-unsur penting yang harus dimiliki wiraswasta, yaitu :
- Unsur pengetahuan
- Unsur keterampilan
- Unsur sikap mental
- Unsur kewaspadaan

2. Bagaimana perkembangan  franchising  di indonesia  
    searching  di internet!
Jawab :
Perkembangan Franchising di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut :
• Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
• Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
• Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
• Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
• Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

3.)         Beri 5 contoh riil usaha franchising yang bergerak di bidang :
a. Pendidikan
b. Kesehatan
c. Salon dan perawatan
d. Makanan dalam negeri/lokal
e. Otomotif

Jawab :
Contoh riil usaha franchising yang bergerak di bidang :
a. Pendidikan
Contohnya :
1. LP3I Course Center
2. IBSC TV Presenter
3. International Language Programs (ILP)
4. Vedic Maths Indonesia
5. Jarimatika Indonesia

b. Kesehatan
Contohnya :
1. The Medicine Shoppe Pharmacy
2. Rebel Gym
3. Sinergi Fitness Center
4. Hip Hot-Women’s Fitness
5. Apotek K-24

c. Salon dan perawatan
Contohnya :
1. Meji Mejiku Nail Salon
2. Pure Beauty Care
3. VZ Skincare
4. Esther House of Beauty
5. Alex’s Salon Professional

d. Makanan dalam negeri/lokal
Contohnya :
1. Pecel Ponorogo Bu Tari
2. Donat Bakar
3. Nasi Uduk Gondangdia
4. Bakmi Gila
5. Waroeng Kebab

e. Otomotif
Contohnya :
1. C3 Car Care Center
2. King Auto Interior
3. Raja Motor
4. LIC Triple Polish
5. The Autobridal Indonesia

4.)              Jelaskan perbedaan kewirausahaan dengan bisnis kecil dengan contoh kasus yang nyata !
Jawab :
Perbedaan kewirausahaan dengan bisnis kecil, yaitu :
- Kewirausahaan adalah suatu bentuk usaha berskala lebih luas apabila dibandingkan dengan bisnis kecil-kecilan, dibangun dengan modal sendiri, berani menanggung resiko sendiri dan memiliki tujuan/rencana untuk mengembangkan usaha/bisnis tersebut lebih luas lagi.

- Bisnis kecil adalah suatu bentuk usaha berskala kecil yang dibangun dengan modal sendiri dan tidak memiliki tujuan/rencana untuk mengembangkan usaha/bisnisnya. Karena bisnis kecil biasanya hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari si pemilik usaha saja.

Contoh kasus yang nyata :
Jack Matz, mantan eksekutif sebuah perusahaan di Houston, yang kehilangan pekerjaan ketika perusahaannya merger. Kemudian Matz membuka bisnis fotocopy dekat sebuah universitas lokal. Tujuannya adalah mendapatkan cukup uang untuk hidup nyaman sampai dia pensiun 10 tahun lagi. Matz adalah seorang pemilik bisnis keci, tetapi ia sebenarnya bukanlah wirausahawan. Karena ia tidak punya rencana untuk mengembangkan bisnisnya.
Sebaliknya, seorang wirausahawan akan membuka pusat fotocopy dengan menciptakan jaringan yang lebih luas untuk menyaingi firma Kinko saat itu.

Sabtu, 15 Oktober 2011

TUGAS MINGGU 3 (SOFTSKILL BISNIS)

TUGAS MINGGU 3

Asti nur Damayanti (21211270)
Erizka Enzia             (22211461)
Heni Astuti                (23211311)
Nadya Soalagogo      (25211081)
Oktavia Rahmi         (25211450)

Kelas 1EB20

1.     Jelaskan bentuk perusahaan dan beri 5 contoh  : - CV, PT, Yayasan, Kopersi, Asuransi, Leasing, Perseroan Terbatas Pemerintah

Ø CV (Commanditaire Vennootschap) adalah duatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda antara setiap anggotanya.
Contoh CV : Cv. Terpal Cahaya Mas Abadi, Cv. Sumber Mas Bali, Cv. Putra Mandiri, Cv. Rion Putra Perkasa, Cv. Java Centra.

Ø PT (Perseroan Terbatas) adalah suatu badan dimana mempunyai kekayaan, hak dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing serta keanggotaan perseroan ditunjukkan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.
Contoh PT : PT. Bank Indonesia Tbk, PT. Kraft Indonesia, PT. Kao, PT. Unilever Indonesia, PT. Beiersdorf Indonesia, PT. Asrta Honda Motor

Ø Yayasan adalah badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan yang bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang.
Contoh Yayasan : Kick Andy Foundation, Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Siti Hajar (Bandung), Yayasan Anak Emas Denpasar Bali, Yayasan Dompet Dhuafa (DD), Yayasan Jantung Indonesia (YJI), Yayasan Tzu Chi


Ø Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebgai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Contoh Koperasi : Koperasi Sekolah, Koperasi Unit Desa (KUD), dan lain lain.

Ø Asuransi adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerusakan, kerugian atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.
Contoh Asuransi : Asuransi ABRI (ASABRI), Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES), Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO), Jamsostek, Asuransi Jasa Raharja, Asuransi Allianz, Asuransi Astra, Asuransi Prudential, Asuransi Autocillin.

Ø Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama.
Contoh Leasing : Bussan Auto Finance (BAF), Adira Finance, Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF), International Lease Finance Corporation (ILFC).

Ø Perseroan Terbatas Negara (Persero) merupakan salah satu bentuk perusahaan milik Negara yang sebelumnya bernama Perusahaan Negara (PN). Umumnya Persero ini terjadi dari PN yang kemudian diadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada pihak swasta. Tujuan Persero adalah mencari keuntungan maksimum dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang ada secara efisien.
Contoh Persero : PT (Persero) PK Blabak, PT (Persero) Pupuk Kujang, PT (Persero) Aneka Gas dan Industri.
2. Sebut & Jelaskan Tentang  Lembaga  Keuangan Di Indonesia
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan.
Contoh:
·  Bank Komersial (Commercial Banks): Lembaga simpanan yang memiliki asset utama berupa pinjaman dan kewajiban utama lain yaitu tabungan (deposits). Pinjaman komersial beraneka ragam, meliputi konsumen, komersial dan pinjaman real estate, dari institusi tabungan lainnya. Kewajiban bank komersial meliputi lebih banyak sumber dana, seperti subordinates notes atau debentures, daripada lembaga simpanan lainnya.
·  Thrifts: lembaga simpanan dalam bentuk tabungan antau pinjaman, savings banks dan credit unions. Thrits umumnya melakukan jasa yang mirip dengan bank-bank komersial, tetapi merek cenderung berkonsentrasi pada pinjaman mereka dalam satu segmen, seperti pinjaman real estate dan pinjaman konsumen.
·  Perusahaan asuransi: lembaga keuangan yang menjaga individu dan perusahaan (policy holders)  dari even/kejadian yang buruk. Perusahaan asuransi jiwa menyediakan penjagaan dalam kejadian seperti kematian, penyakit, dan pensiun. Asuransi Property Casualty menjaga terhadap luka pribadi dan kewajiban akibat kecelakaan, pencurian, kebakaran dan sebagainya.
·      Perusahaan sekuritas dan bank investasi: lembaga keuangan yang menjamin sekuritas dan terlibat dalam kegiatan sehubungan seperti broker surat berharga, jual beli surat berharga, dan menghasilkan pasar dimana surat berharga diperdagangkan
·   Perusahaan Pembiayaan (Finance companies): Lembaga penghubung keuangan yang memberi pinjaman kepada individu dan bisnis. Tidak seperti lembaga simpanan, perusahaan pembiayaan tidak menerima simpanan tetapi pembiayan untuk hutang jangka pendek dan jangka panjang.
·   Reksa dana (Mutual Funds) :lembaga keuangan  yang menawarkan rencana simpanan dimana dana milik partisipan mengakumulasi tabungan selama tahun bekerja mereka sebelum diambil selama tahun penisun mereka. Dana-dana yang pada dasarnya diinvestasikan dan berakumulasi dalam dana pensiun terbebas dari pajak saat ini.
3.   Apa  yang di maksud  dengan merger , kartel , joint ventura
-       MERGER: penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru . Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain.
-       KARTEL : kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal.
-       JOINT VENTURA : adalah kerjasama diantara dua orang atau badan usaha atau lebih untuk mengusahakan tertentu .