Kamis, 05 Juli 2012

kamu adalah sahabatku

Kami mulai menyadari
Kami tidak bersama lagi
Diam jantung saat ini
Bahkan juga tenang hidup menjadi
Aku hampa tanpa dirimu
Dan Anda bahkan juga mengaku bahwa
Kami apa yang telah memutuskan
Ini hanya sebagai tanda perpisahan
Hubungan yang tanda perpisahan
Hubungan yang cann't dilanjutkan
Tapi jangan keputusan
Untuk mengakhiri string persahabatan
Meskipun kita cann't bersatu hati
Tapi kita bisa mulai kebahagiaan
Dalam persahabatan yang mengikat.

Investasi dan Penanaman Modal

1.     Investasi
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian suatu negara :
                 1.       Prospek ekonomi dimasa yang akan datang.
                 2.      Keuntungan yang dicapai oleh pihak perusahaan.
                 3.      Perubahan dan perkembangan teknologi.
                 4.     Kestabilan perekonomian negara.
                 5.      Tingkat suku bunga.
Investasi sendiri didalam perekonomian memiliki peran yang sangat penting didalam menentukan besar kecilnya pendapatan nasional, yakni dengan proses angka pengganda investasinya. Dengan kata lain, perubahan sedikit saja dalam investasi, akan menyebabkan perubahan pendapatan nasional dengan prosentase/jumlah yang jauh lebih besar.
     2.    Penanaman Modal Dalam Negeri
Investasi dari penanaman modal mulai diarahkan pada usaha untuk
  • Memperkokoh struktur industri dalam negeri secara umum. 
  • Prioritas juga ditujukan kepada industri agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi sendiri. 
  • Diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
  • Dapat menyebar ke luar daerah pulau jawa. Beberapa sebab mengapa pulau jawa masih menjadi konsentrasi penanaman modal :
Investor lebih berorientasi pada pasar, dan pulau jawalah yang memenuhi kriteria tersebut.
Pulau jawa relatif lebih memiliki fasilitas dan infrastruktur yang lebih lengkap dibanding wilayah yang lainnya.
     3.    Penanaman Modal Asing
Masuknya modal asing menimbulkan pro dan kontra dalam menanggapinya. Beberapa alasan yang bersifat ekonomi yang menentang masuknya penanaman modal asing adalah :
  1. Didalam kenyatannya sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperoleh di negara-negara berkembang
  2. Dilihat dari kepentingan neraca pembayaran, perusahaan-perusahaan multinasional dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa negara. 
  3. Meskipun perusahaan multinasional turut menyetor pajak kepada negara, namun mereka juga sering mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah, serta perlindungan-perlindungan lainnya. 
  4. Tidak jarang tujuan transfer teknologi tidak dapat berjalan dengan lancar.
Sedangkan pendapat yang bersifat non-ekonomi diantaranya :
  • Perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis. 
  • Perusahaan multinasional tidak jarang hanya memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja. 
  • Perusahaan multinasional dapat mempertajam kesenjangan sosial 
  • Perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah. 
  • Perusahaan multinasional dapat menekan pajak lokal dengan “transfer pricing”.
Beberapa alasan negara Indonesia masih banyak membutuhkan uluran penanaman modal asing :
  • Kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang belum sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang.
  •  Masih banyak sektor yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga maupun manajemen dalam negeri 
  • Belum efisiennya produk untuk jenis-jenis komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolaannya kepada investor asing 
  • Meskipun masih sedikit, kita dapat belajar dan mencoba proses transfer “kemampuan” dari para perusahaan multinasional tersebut.

Kebijaksaan Pemerintah 2 / Fiskal

Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah. kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
Ada 2 macam kebijakan fiskal yatu :
1. Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian.
2. Kebijakan Fiskal Kontraktif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.
Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
  • Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi.
  • Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
  • Untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
a.   Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif)
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
b.   Anggaran Surplus  (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif)
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
c.   Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Kebijakan Fiskal dan Moneter Sektor Luar Negeri
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara.
Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).
Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri. Pinjaman dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan yang mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan privatisasi. Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi. Hal yang paling penting diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam negeri tersebut masih dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).
Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan inflasi.
Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar negeri akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal pemerintah . Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu lintas modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang positif menunjukkan adanya cash inflow.
Kebijakan moneter dan pengaruhnya terhadap perekonomian
Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).
Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral. Perlu difahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut memberikan pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.
Dalam kasus Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi negara yang dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia telah menerbitkan obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi bank-bank yang bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada tahap awal dan volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih sedikit. Selama ini Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk melaksanakan OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank Indonesia, karena BI harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu SBI juga sangat pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini sebenarnya kurang memadai untuk dipakai dalam OMOs.

Kebijaksaan Pemerintah 1

Kebijaksanaan Pemerintah
A.    Kebijakan Pemerintah Tahun 1966 - 1969
Rencana :
Pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969.Rencana pembangunan ini disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.
Faktor yang menghambat/ kelemahannya antara lain :
  • Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim.
  • Defisit anggaran yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
  • Kondisi ekonomi dan politik saat itu: dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif. Sementara di dalam negeri pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan kekuatan politik “kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Beberapa kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
1.     Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2.     Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan kepegawaian.
3.     Pokok perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter. (Suroso, 1994).
B.     MASA STABILISASI DAN REHABILITASI (1966 – 1968)
 * Masalah yang dihadapi
Menanggapi masalah ekonomi yang kin dengan tajam disoroti oleh MPRS, maka Prof. Dr. Widjojo Nitisastro dalam percakapan dengan wartawan Kompas menyatakan, bahwa sumber pokok kemerosotan ekonomi ialah penyelewenangan pelaksanaan UUD 1945. sebagai misal pasal 33 yang selama beberapa tahun ini dengan sengaja atau tidak telah didesak oleh landasan-landasan ideal yang lain. Demikian pula realisasi Pancasila dalam bidang ekonomi sering dilupakan. Misalnya sila Kedaulatan Rakyat tercermin dalam pasal 23 yang mengatur anggaran belanja negara (Kompas, 29 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Periode ini dikenal sebagai periode stabilisasi dan rehabilitasi sesuai dengan masalah pokok yang dihadapi, yaitu :
  • Meningkatnya inflasi yang mencapai 650% pada tahun 1965
  • Turunnya produksi nasional di semua sector
  • Adanya dualisme pengawas dan pembinaan perbankan. Dualisme ini muncul dari struktur organisasi perbankan yang meletakkan Deputy Menteri bank Sentral dan Deputy Menteri Urusan Penertiban bank dan Modal Swasta berada di bawah Menteri Keuangan. (Suroso, 1994).
 * Rencana dan Kebijaksanaan Ekonomi
Ketetapan MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966 tentang : Pembaharuan kebijaksanaan landasan ekonomi, keuangan dan pembangunan, tertanggal 5 Juli 1966, antara lain menetapkan :
Program stabilisasi dan rehabilitasi : 1966 – 1968 (jangka pendek)
              Skala Prioritasnya
  • Pengendalian inflasi
  • Pencukupan kebutuhan pangan
  • Rehabilitasi prasarana ekonomi
  • Peningkatan kegiatan ekspor
  • Pencukupan kebutuhan sandang
 * Komponen Rencananya
Rencana fisik dengan sasaran utama :
  • Pemulihan dan peningkatan kapasitas produksi (pangan, ekspor dan sandang)
  • Pemulihan dan peningkatan prasrana ekonomi yang menunjang bidang-bidang tersebut
 Rencana Moneter  dengan sasaran utama :
  • Terjaminnya pembiayaan rupiah dan devisa bagi pelaksanaan rencana fisik
  • Pengendalian inflasi pada tingkat harga yang relatif stabil sesuai dengan daya beli rakyat.
Tindakan dan Kebijaksanaan Pemerintah
  • Tindakan pemerintah “banting stir” dari ekonomi komando ke ekonomi bebas demokratis; dari ekonomi tertutup ke ekonomi terbuka; dari anggaran defisit ke anggaran berimbang. (Mubyarto, 1988).
 Serangkaian kebijaksanaan Oktober 1966, Pebruari 1967 dan Juli 1967 antara lain :
  • Kebijaksanaan kredit yang lebih selektif (penentuan jumlah, arah, suku bunga)
  • Menseimbangkan/ menurunkann defisit APBN dari 173,7% (1965), 127,3% (1966), 3,1% (1967) dan 0% (1968). (Suroso, 1994).
 Mengesahkan / memberlakukan undang – undang :
  •  UU Pokok Perbankan No.14/ 1967
  • UU Perkoperasian No. 12/ 1967
  •  UU Bank Sentral No. 13/ 1968
  • UU PMA tahun 1967 dan PMDN tahun 1968
  •  Membuka Bursa Valas di Jakarta 1967
 Program Pembangunan dimulai tahun 1969/ 1970 jangka panjang)
  Skala Prioritasnya
  • Bidang pertanian
  • Bidang prasarana
  • Bidang industri/ pertambangan dan minyak
Jangka waktu dan strategi pembangunan
  • Pembangunann jangka menengah terdiri dari pembangunan Lima Tahun (PELITA) dan dimulai dengan PELITA I sejak tahun 1969/ 1970
  • Pembangunan Jangka Panjang dimulai dengan pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT – I) selama 25 tahun, terdiri dari :
1.     PELITA I 69 / 70 = 73 / 74
Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
  • Kestabilan harga bahan pokok,
  •  Peningkatan Nilai Ekspor
  • Kelancaran Impor
  • Penyebaran Barang di Dalam Negeri.
  •  Titik berat pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian.
2.    PELITA II 74/75 – 78/79
Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan. kecil dan menengah, mendorong para eksportir, mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
* Kebijaksanaan Fiskal
  •  daya saing komoditi Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri.  Kebijaksanaan 15 November 1978,
  • Menaikkan hasil produksi nasional,
  •  $3B menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
  • Titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri pengolah bahan mentah menjadi bahan baku. 
3.     PELITA III 79/80 – 83/84
  • Paket Januari 1982. Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.
  • Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase)
Keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
  •  Kebijaksanaan Devaluasi 1983,
  • yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
  • Titik berat sektor pertanian (swasembada beras) dengan meningkatkan industri pengolah bahan baku menjadi barang jadi
4.     PELITA IV 84/85 – 88/89
  • Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
  • Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
  •  Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
  • Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
  • Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
  • Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut.
  • Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
  • Titik berat pertanian (melanjutkan swasembada pangan) dengan meningkatkan industri penghasil mesin-mesin.
5.     PELITA V 89/90 – 93/94
Sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dengan meningkatkan sektor industri penghasil komoditi ekspor, pengolah hasil pertanian, penghasil mesin-mesin dan industri yang banyakk menyerap tenaga kerja.
PELITA V meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya. (Suroso, 1994).
  • Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.
Ada 2 kebijakan moneter yaitu :
1.  Kebijakan Moneter Ekspansif
Suatu kebijakan untuk menambah jumlah uang yang beredar.
2.  Kebijakan Moneter Kontraktif
Suatu kebijakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar atau disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Ada beberapa cara untuk melakukan kebijakan moneter diantaranya :
  •  Operasi Pasar Terbuka  
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah.
  • Diskonto
Diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
  • Rasio Cadangan Wajib
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.

Tujuan Kebijaksanaan Moneter
Tujuan kebijaksanaan moneter yang terutama adalah untuk stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga, serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah perlu mempunyai beberapa alat atau instrumen kebijaksanaan moneter yang akan dipakai sebagai tindakan stabilisasi, yaitu :
  • instrumen yang umum / kuantitatif, yaitu untuk mengatur jumlah kredit bank, seperti politik diskonto, politik pasar terbuka, politik perubahan cadangan minimum
  • instrumen khusus / kualitatif, yaitu untuk mempengaruhi volume jenis-jenis kredit untuk sektor-sektor ekonomi tertentu, seperti moral suasion, dan pengendalian kredit selektif.
  • Devaluasi
  • kebijaksanaan-moneter-perkreditan
  • pengaturan sistem perbankan
  •  penentuan tingkat bunga
Mekanisme Kebijaksanaan Moneter
Ada beberapa jalur yang bisa dipakai untuk menerangkan bagimana perubahan jumlah uang beredar mempengaruhi kegiatan ekonomi, yaitu :
  •  Jalur Biaya Modal ( The Cost Of Capital Channel )
Menurut Keynes tingkat bunga merupakan penghubung utama antara sektor moneter dan sektor riil. Perubahan dalam pengeluaran total pada akhirnya akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan nasional (GDP) riil.
  • Jalur Kekayaan ( Wealth Channel )
Pengaruh perubahan uang yang beredar terhadap pendapatan nasioanal dapat juga diterangkan melalui jalur kekayaan. Kekayaan disini meliputi Barang fisik ( tanah, rumah, Surat berharga dan Uang tunai serta Perubahan pengeluaran uang total akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan.
  • Jalur Harga Relatif (Teori Portofolio)
Teori portofolio merupakan dasar yang rasional mengapa seseorang memegang sesuatu  (beberapa) kekayaan tertentu termasuk dalam bentuk uang. Kenaikan jumlah uang akan menaikan pendapatan nasional.
  •  Jalur Langsung ( Teori Monetarist )
Teori ini menjelaskan bahwa kebijakan moneter bisa mempengaruhi GNP 9 pendapatan ) secara langsung. Pengaruh jumlah uang terhadap pengeluaran total adalah melalu harga