Selasa, 12 November 2013

Analisis Kinerja Keuangan Dan Indikasi Earnings Management sebelum dan sesudah Akuisisi perbankan oleh Investor Asing


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penyusun panjatkan atas segala limpahan rahmat dan karunia Allah SWT, karenaNya penyusun dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam semoga tetap terlimpahcurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, rosul penutup dan pemberi syafaat yang mulia. Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah, Bahasa Indonesia 2 adapun judul makalah ini adalah “ANALISIS KINERJA KEUANGAN DAN INDIKASI EARNINGS MANAGEMENT SEBELUM DAN SESUDAH AKUISISI PERBANKAN OLEH INVESTOR ASING”
        Penyusun menyadari  makalah ini masih banyak kekurangan dalam penyusunannya. Untuk itupenyusun menerima saran dan  kritik yang membangun agar supaya adanya perbaikan.
        Akhirnya, penyusun sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangan. Besar harapan semoga makalah ini bermanfaat bagi penyusun khususnya dan bagi pembaca umumnya.

                                                                                                          Bekasi,  November 2013



                                                                                                                     Penyusun
  ANALISIS KINERJA KEUANGAN DAN INDIKASI EARNINGS MANAGEMENT SEBELUM DAN SESUDAH AKUISISI PERBANKAN OLEH INVESTOR ASING

BAB I
PENDAHULUAN

 A. LATAR BELAKANG
Sejak terjadinya krisis moneter di Indo-nesia pada tahun 1997-1998 hingga terpuruk-nya perekonomian nasional terutama di sek-tor keuangan dan perbankan, munculah waca-na akuisisi perusahaan-perusahaan di Indone-sia untuk kemudian diserahkan sebagian atau keseluruhan kepemilikan dan pengelolaannya kepada pihak asing atau investor dari luar ne-geri. Ide tersebut seolah-olah menjadi solusi terbaik atas krisis yang sedang terjadi. Pada tahun 2003 wacana akuisisi oleh pihak asing tersebut mulai banyak yang direalisasikan baik di sektor pemerintah atau BUMN mau-pun sektor swasta termasuk diantaranya in-dustri perbankan.
Akuisisi Perusahaan Terbuka adalah tindakan, baik langsung maupun tidak lang-sung, yang mengakibatkan perubahan Pe-ngendali Perusahaan Terbuka. Akuisisi ada-lah pembelian suatu perusahaan oleh perusa-haan lain atau oleh kelompok investor. Mer-ger dan akuisisi di Indonesia secara umum JURNAL SOCIOSCIENTIA KOPERTIS WILAYAH XI KALIMANTAN diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Ta-hun 2007 mengenai Perseroan Terbatas, Pera-turan Pemerintah No. 27/1998 mengenai Penggabungan, Peleburan dan Akuisisi Perse-roan Terbatas, Peraturan Pemerintah No. 28/1999 mengenai Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank dan peraturan-peraturan lain yang terkait. Untuk Perusahaan Terbuka, merger dan akuisisi diatur dalam Peraturan Bapepam No. IX.G.1 mengenai Penggabung-an dan Peleburan Usaha Perusahaan Publik atau Emiten. Menurut Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1999 tanggal 7 Mei 1999 tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank. Pe-ngambil alihan atau akuisisi bank adalah me-ngendalikan bank dengan cara Akuisisi meng-akibatkan penguasaan >25% saham, kecuali dibuktikan sebaliknya atau Akuisisi tidak me-ngakibatkan penguasaan >25% saham, tetapi dapat dibuktikan pengakuisisi secara langsung atau tidak langsung mengendalikan bank terse-but.
Berdasarkan PSAK No. 22 (IAI, 2007) akuisisi adalah suatu penggabungan usaha dari dua perusahaan atau lebih dan salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusa-haan yang diakuisisi dengan memberikan ak-tiva tertentu, mengakuisisi suatu kewajiban, atau dengan mengeluarkan saham.
Beberapa penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan akuisisi dan kinerja keuang-an perusahaan seperti yang telah di lakukan Payamta (2000) yang menyatakan ada ke-mungkinan terjadi tindakan window dressing atas pelaporan keuangan perusahaan untuk tahun-tahun sebelum merger dan akuisisi. Secara teori, setelah akuisisi ukuran perusa-haan dengan sendirinya bertambah besar ka-rena aset, kewajiban, dan ekuitas perusahaan digabung bersama. Dasar logis dari peng-ukuran berdasarkan akuntansi adalah bahwa jika ukuran bertambah besar ditambah de-ngan sinergi yang dihasilkan dari aktivitas-aktivitas yang simultan, maka laba perusahaan juga akan semakin meningkat. Oleh karena itu, kinerja pasca akuisisi seharusnya semakin baik dibandingkan dengan sebelum akuisisi. Sedangkan penelitian Dewi (2008) yang menggunakan rasio-rasio likuiditas (current ratio), profitabilitas (ROI), aktivitas (TAR), dan solvabilitas (debt to equity ratio), menyatakan bahwa rasio CR dan TAR meng-alami peningkatan yang signifikan pada pe-riode setelah akuisisi, sedangkan rasio ROI dan DER mengalami penurunan yang sig-nifikan pada periode setelah akuisisi.
Dalam pelaksanaan akuisisi terdapat suatu kondisi yang mendukung adanya tin-dakan earnings management yang dilakukan oleh perusahaan pengakuisisi. Pada kasus akuisisi perbankan di Indonesia oleh pihak asing ini sudah dapat diduga terjadi earnings management oleh agen lama dengan tujuan untuk meningkatkan posisi tawar perusahaan saat akuisisi oleh pihak asing. Kemudian agen asing yang mengambil alih sudah tentu juga memiliki tanggung jawab untuk mem-buktikan kenerjanya dengan menampilkan hasil kinerja perusahaan yang lebih baik mes-kipun kinerja sebelum akuisisi merupakan hasil earnings management. Dengan demi-kian kuat dugaan dan menjadi kekhawatiran bahwa agen baru akan mengambil langkah mudah dengan kembali melakukan earnings management lagi.

B. RUMUSAN MASALAH.
Berdasarkan uraian di atas maka yang menjadi pokok permasalahan dalam pene-litian ini adalah:
1) Apakah terjadi perbedaan kinerja keuangan perusahaan perbankan se-belum dan sesudah akuisisi oleh pihak asing di Bursa Efek Indonesia?
2) Apakah perusahaan perbankan terindikasi melakukan earnings management pada periode sebelum dan sesudah akuisisi oleh pihak asing di Bur-sa Efek Indonesia?

BABII
PEMBAHASAN

Berdasarkan uraian tersebut maka hipo-tesis yang dikembangkan sebagai berikut:
H1: Ada perbedaan kinerja keuangan per-bankan sebelum dan sesudah akuisisi.
 Indikasi Earnings Management Sebelum dan Sesudah Akuisisi
                  Bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa earnings atau laba telah dijadikan sebagai suatu target dalam proses penilaian prestasi usaha suatu departemen secara khu-sus (manajer) atau perusahaan (organisasi) secara umum (Gumanti, 2000). Disamping itu, laba atau tingkat keuntungan juga meru-pakan alat untuk mengurangi biaya keagenan (agency cost), dari sisi teori keagenan (agen-cy theory), dan juga biaya kontrak (constrac-ting theory). Misalnya, pada saat keuntungan dijadikan sebagai patokan dalam pemberian bonus, hal ini akan menciptakan dorongan kepada manajer untuk memanipulasi data ke-uangan agar dapat menerima bonus sseperti yang diinginkannya. Alasan lain adalah me-ngingat akan pentingnya keuntungan atau pe-rolehan secara akuntansi (accounting income) untuk pembuatan keputusan oleh banyak pi-hak, misalnya investor, penyedia dana (kredi-tor), manajer, pemilik atau pemegang saham, dan pemerintah. Melihat kenyataan tersebut, tidak mengherankan bila banyak manajer me-manipulasi data keuangan atau laba untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
Sukartha (2008) meneliti 54 perusaha-an target yang terlibat akuisisi eksternal yang berhasil diselesaikan di Bursa Efek Jakarta sejak tahun 1990-2005. Hasil penelitian me-nunjukkan perusahaan target akuisisi melaku-kan earnings management dengan cara me-naikkan jumlah akrual diskresioner saat pu-blikasi terakhir sebelum akuisisi.
Berdasarkan uraian tersebut maka hi-potesis yang dikembangkan sebagai berikut:
H2a : Perusahaan perbankan terindikasi me-lakukan earnings management pada periode sebelum akuisisi perusahaan.
H2b : Perusahaan perbankan terindikasi melakukan earnings management pa-da periode sesudah akuisisi perusaha-an.

METODE PENELITIAN
Populasi dan Sampel
Populasi yang digunakan dalam peneli-tian ini adalah perusahaan perbankan yang go public pada periode 2000 sampai dengan 2007. Sampel dalam penelitian ini diperoleh dengan metoda purposive sampling dengan kriteria sebagai berikut: (1) perusahaan per-bankan yang diakuisisi asing pada periode penelitian tahun 2000-2007; (2) menerbitkan laporan keuangan yang telah diaudit dari ta-hun 2000 sampai dengan 2007; dan, (3) data yang dibutuhkan tersedia lengkap.
Data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuang-an auditan perusahaan perbankan yang ter-daftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2000-2007 yang telah dipublikasikan. Lapo-ran keuangan tersebut diperoleh dari Indone-sian Capital Market Directory (ICMD) dan di website Bursa Efek Indonesia yaitu www. idx.co.id.

Variabel dan Pengukurannya
Variabel dalam penelitian adalah se-bagai berikut:
1. Kinerja keuangan
Kinerja keuangan didefinisikan sebagai prestasi manajemen dalam hal ini manajemen keuangan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu menghasilkan keuntungan dan mening-katkan nilai perusahaan. Kinerja keuangan di-ukur dengan menggunakan rasio CAMEL yang terdiri dari tujuh rasio (Payamta dan Machfoedz, 1999).Penelitian yang menggunakan rasio-rasio yang merefleksikan CAMEL dilakukan juga oleh Whalen dan Thomson (1988). Da-lam penelitian itu di gunakan data keuangan untuk mengklasifikasikan bank yang berma-salah dan yang tidak bermasalah. Sampel ter-diri dari 50 bank yang diperiksa oleh Federal Reserve Bank of Cleveland atau bank-bank yang berlokasi di Ohio, Western Pennsyl-vania, Eastern Kentucky, dan West Virginia. Rating CAMEL dari masing-masing bank di-ambil sebagai on-site examination antara November 1983 dan Juli 1986. Dengan tek-nik logit regression, construct dari modal di-gunakan untuk memprediksi perubahan rating CAMEL atau kondisi keuangan dari sampel bank. Riset ini menemukan bahwa rasio ke-uangan CAMEL cukup akurat dalam menyu-sun rating bank.
Di Indonesia penetapan CAMEL ter-tuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 dan per-aturan Bank Indonesia No.6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 yang mengatur tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Bank wajib melakukan penilaian tingkat kesehatan bank secara triwulan untuk posisi bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Apabila diperlukan Bank Indone-sia meminta hasil penilaian tingkat kesehatan bank tersebut secara berkala atau sewaktu-waktu untuk posisi penilaian tersebut teru-tama untuk menguji ketepatan dan kecukupan hasil analisis bank. Penilaian tingkat keseha tan bank dimaksud diselesaikan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah posisi peni-laian atau dalam jangka waktu yang dite-tapkan oleh pengawas bank.
2. Earnings Management
Indikasi earnings management pada penelitian ini diukur dengan cara memban-dingkan distribusi dari earnings yang distan-darisasi dengan total asset tahun sebelumnya dengan net cash flow operation yang juga distandarisasi dengan total asset tahun sebe-lumnya dan keduanya dibandingkan dengan earnings dan net cash flow operation pada periode patokannya (Irawan dan Gumanti, 2008). Tujuan menstandarisasi earnings dan net cash flow operation dengan total asset tahun sebelumnya adalah menghindari bias pada ukuran perusahaan sampel. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini konsisten dengan pendekatan yang digunakan oleh Irawan dan Gumanti (2008) dan Holland dan Ramsay (2003), yaitu dengan mencoba mengamati level, perubahan, dan pertumbuh-an dari net income after tax dan cashflow from operation yang distandarisasi dengan to-tal asset tahun sebelumnya untuk mendeteksi indikasi earnings management yang dilaku-kan perusahaan untuk disesuaikan dengan pedoman keuntungan yang ditetapkan, dalam hal ini asumsi yang digunakan peneliti seja-lan dengan Jain dan Kini (1994) yakni meng-gunakan tahun paling akhir dari laporan ke-uangan lengkap tahunan sebagai patokan (benchmarks) dalam menjelaskan performa keuangan dari perusahan yang akuisisi asing.
3. Metode Analisis Data
Setelah melakukan pengukuran masing-masing variabel, selanjutnya akan dilakukan pengujian statistik untuk dapat membuktikan hipotesis yang dirumuskan. Pengujian hipote-sis pada penelitian ini menggunakan alat uji non parametrik yang didasarkan pada pertim-bangan bahwa data yang diuji berasal dari sampel kecil. Untuk menguji dan menganali-sa data digunakan software SPSS (Statistical Program for Social Science) versi 16.0. Ada-pun alat uji yang digunakan adalah Uji Pe-ringkat Tanda Wilcoxon (Wilcoxon’s Signed Rank’s Test).
Alat uji ini digunakan untuk meng-eva-luasi perlakukan tertentu pada dua pengamat-an yakni sebelum dan sesudah adanya perla-kuan tertentu. Pengujian ini didasarkan pada tanda positif atau negatif dan besarnya per-bedaan tersebut. Penelitian Megginson et al. (1994) menggunakan Uji Peringkat Tanda Wilxocon dalam membuktikan adanya per-bedaan kinerja perusahaan sebelum dan se-sudah initial public offering. Adapun lang-kah-langkah yang dilakukan dalam pengujian ini adalah:
a) Menentukan bilangan beda (delta) antara amatan pertama (X1) dengan amatan kedua (X2) atau D = X1-X2.
b) Ranking atau penjejangan terhadap nilai D dalam harga mutlak (tanda negatif diabaikan).
c) Memberi tanda negatif pada nilai jenjang yang memiliki nilai D negatif.
d) Menjumlahkan nilai-nilai jenjang yang bertanda negatif dan yang bertanda positif secara terpisah.
e) Menentukan nilai T yaitu jumlah nilai jenjang yang lebih kecil.
f) Menghitung N yaitu jumlah kasus yang mempunyai nilai D tidak nihil.
g) Menghitung nilai Z.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Statistik Deskriptif
Hasil statistik deskriptif yaitu mendes-kripsikan data dari seluruh variabel yang akan dimasukkan dalam model penelitian.
Analisis Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Akuisisi
1. Capital Adequacy Ratio (CAR)
Modal merupakan faktor yang penting dalam rangka pengembangan usaha dan un-tuk menampung risiko kerugiannya. Modal berfungsi untuk membiayai operasi, dan se-bagai alat untuk ekpansi usaha. Penelitian as-pek permodalan suatu bank lebih dimaksud-kan untuk mengetahui bagaimana atau berapa modal bank tersebut telah memadai untuk menunjang kebutuhannya. Pada penelitian ini kecukupan modal dinilai berdasarkan ratio CAR.
Dari hasil analisis yang diperoleh dari menujukkan bahwa rata-rata CAR mengalami penurunan dari periode sebelum ke periode sesudah diambilalih asing yaitu dari 19,1 persen menjadi 15,0 persen. Hal ini menun-jukkan bahwa kinerja perusahaan untuk rasio CAR setelah diambil alih oleh asing menga-lami penurunan. Secara statistik penurunan rasio tersebut berbeda secara signifikan. Hal ini dapat dilihat dari nilai Z hitung sebesar -2,118 dengan signifikansi sebesar 0,034 yang lebih kecil dari 0,05. Hasil tersebut menun-jukkan bahwa rasio CAR secara statistik mengalami perbedaan antara sebelum dan sesudah akuisisi bank oleh asing.
2. Rasio Return on Risked Assets (RORA)
Penyesuaian terhadap kualitas aktiva produktif dilakukan karena di Indonesia ha-nya Bank Indonesia dan bank yang bersang-kutan yang mengetahui tingkat kolektibilitas (lancar, kurang lancar, diragukan atau macet) kualitas aktiva tersebut (Amri dan Husni, 1993). Aspek kualitas aktiva produktif dalam penelitian ini diproksikan dengan Return on Risked Assets (RORA). RORA mengukur ke-mampuan bank dalam berusaha mengopti-malkan aktiva yang dimiliki untuk memper-oleh laba.
Dari hasil analisis yang diperoleh dari menujukkan bahwa rata-rata rasio RORA sebelum akuisisi sebesar 2,7 persen turun men-jadi 2,3 persen sesudah akuisisi oleh asing. Rasio ini mengalami penurunan dan secara statistik berbeda signifikan hal ini ditunjuk-kan dari Z hitung sebesar -2,158 dengan sig-nifikansi sebesar 0,031 yang lebih kecil dari tingkat signifikansi 0,05. Hal ini menunjuk-kan bahwa terjadi perbedaan kinerja pada ra-sio RORA antara sebelum dan sesudah akui-sisi bank oleh asing.
3. Rasio Net Profit Margin (NPM)
Aspek manajemen pada penelitian ki-nerja bank tidak dapat menggunakan pola yang ditetapkan Bank Indonesia, tetapi di-proksikan dengan profit margin (Riyadi, 1993). Alasannya, seluruh kegiatan manaje-men suatu bank yang mencakup manajemen permodalan, manjemen kualitas aktiva, ma-najemen umum, manajemen rentabilitas, dan manajemen likuiditas pada akhirnya akan mempengaruhi dan bermuara pada perolehan laba.
Dari hasil analisis yang diperoleh dari menujukkan bahwa rata-rata rasio NPM sebe-lum akuisisi sebesar 21,2 persen turun menja-di 15,5 persen sesudah akuisisi oleh asing. Rasio ini mengalami penurunan dan secara statistik berbeda signifikan hal ini ditunjuk-kan dari Z hitung sebesar -2,040 dengan sig-nifikansi sebesar 0,041 yang lebih kecil dari tingkat signifikansi 0,05. Hal ini menunjuk-kan bahwa terjadi perbedaan kinerja pada ra-sio NPM antara sebelum dan sesudah akuisisi bank oleh asing.
4. Return on Assets (ROA)
Rasio ROA mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba dengan meng-gunakan aktiva yang dimilikinya, dan juga mengukur efisiensi penggunaan modal. Dari hasil analisis yang diperoleh dari menujukkan bahwa rata-rata rasio ROA sebelum akuisisi sebesar 1,4 persen naik menjadi 1,8 persen sesudah akuisisi oleh asing. Rasio ini meng alami peningkatan, secara statistik peningkat-an tersebut berbeda signifikan hal ini ditun-jukkan dari Z hitung sebesar -2,672 dengan signifikansi sebesar 0,008 yang lebih kecil dari tingkat signifikansi 0,05. Hal ini menun-jukkan bahwa terjadi perbedaan kinerja pada rasio ROA antara sebelum dan sesudah akui-sisi bank oleh asing.
5. Rasio Beban Operasional terhadap Pen-dapatan Operasional (BOPO)
Rasio BOPO merupakan perbandingan antara beban operasional dengan pendapatan operasional perusahaan. Dari hasil analisis yang diperoleh dari menujukkan bahwa rata-rata rasio BOPO sebelum akuisisi sebesar 73,1 persen meningkat menjadi 80,0 persen sesudah akuisisi oleh asing. Peningkatan ra-sio ini mengindikasikan kinerja perusahaan mengalami penurunan antara sebelum dengan sesudah akuisisi oleh asing. Penurunan rasio BOPO signifikan secara statistik, ini ditun-jukkan dari Z hitung sebesar -2,197 dengan signifikansi sebesar 0,028 yang lebih kecil dari tingkat signifikansi 0,05. Hal ini menun-jukkan bahwa terjadi perbedaan kinerja pada rasio BOPO antara sebelum dan sesudah akuisisi bank oleh asing.
6. Rasio Call Money terhadap Aktiva Lan-car (LQ1)
Rasio call money terhadap aktiva lancar merupakan rasio likuiditas bank. Dari hasil analisis yang diperoleh dari menujukkan bah-wa rata-rata rasio LQ1 sebelum akuisisi sebe-sar 17,4 persen turun menjadi 17,0 persen sesudah akuisisi oleh asing. Rasio ini meng-alami peningkatan kinerja, tetapi secara sta-tistik peningkatan tersebut tidak berbeda sig-nifikan hal ini ditunjukkan dari Z hitung se-besar -0,863 dengan signifikansi sebesar 0,388 yang lebih besar dari tingkat signi-fikansi 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa ti-dak terjadi perbedaan kinerja pada rasio LQ1 antara sebelum dan sesudah akuisisi bank oleh asing.
7. Loan to Deposit Ratio (LQ2)
Rasio Loan to Deposit juga merupakan rasio likuiditas bank dimaksudkan untuk mengukur seberapa besar kemampuan bank tersebut mampu membayar utang utang-nya dan membayar kembali kepada deposan-nya serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan.
Dari hasil analisis yang diperoleh dari menujukkan bahwa rata-rata rasio LQ2 sebe-lum akuisisi sebesar 42,3 persen meningkat menjadi 67,8 persen sesudah akuisisi oleh asing. Peningkatan rasio ini mengindikasikan kinerja perusahaan mengalami penurunan an-tara sebelum dengan sesudah akuisisi oleh asing. Penurunan rasio LQ2 signifikan secara statistik, ini ditunjukkan dari Z hitung sebesar -2,824 dengan signifikansi sebesar 0,005 yang jauh lebih kecil dari tingkat signifikansi 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi per-bedaan kinerja pada rasio LQ2 antara sebe-lum dan sesudah akuisisi bank oleh asing.
Dari hasil analisis ketujuh rasio yang mewakili rasio CAMEL disimpulkan bahwa rata-rata kinerja perusahaan setelah akuisisi mengalami penurunan kinerja. Hasil peneli-tian ini mendukung penelitian yang dila-kukan Usadha dan Yasa (2006) dan Andayani dan Salim (2004), yang memberi bukti em-piris bahwa kinerja keuangan perusahaan ber-beda sebelum dan sesudah merger dan akui-sisi.
Indikasi Earnings Management
Penelitian ini membandingkan antara distribusi dari earnings (NPAT) dan cashflow operation (NCFO) untuk membuktikan apa-kah perusahaan yang diambil alih oleh asing pada periode 2000-2007 terindikasi melaku-kan earnings management pada periode se-belum dan sesudah akuisisi. Sejalan dengan Irawan dan Gumanti (2008) yang menyatakan bahwa cashflow from operation (NCFO) ti-dak dapat dimanipulasi dengan metode akuntansi apapun, tetapi earnings (NPAT) dapat diatur dengan menggunakan metode akuntansi tertentu, indikasi earnings mana-gement pada penelitian ini dapat dideteksi dengan membandingkan distribusi nilai ear-nings dan cashflow pada periode sebelum dan sesudah akuisisi oleh asing.
Pengujian hipotesis yang dilakukan untuk masing-masing periode, yaitu periode sebelum akuisisi dan periode sesudah akui-sisi secara ringkas dinyatakan sebagai beri-kut:
1. Pada periode sebelum akuisisi pengu-jian terhadap ada tidaknya earnings management dilakukan dengan uji Wil-coxon terhadap earnings periode t (rasio NPATt) dengan earnings periode peristi-wa (rasio NPATt0) pada 6 perusahaan per-bankan yang diteliti. Dari hasil pengujian diketahui bahwa terjadi kenaikan ear-nings (rasio NPAT) dari periode t-2 ke periode t0 dan kenaikan tersebut signi-fikan secara statistik dengan Z hitung sebesar 2,201 dan -1,992. Disisi lain, perubahan pada earnings diikuti deng-an perubahan pada cash flow (rasio NCFO) yang mengalami kenaikan dengan Z hi-tung berturut-turut sebesar -,997 dan -1,987 yang berarti perubahan tersebut juga signifikan secara statistik. Hasil pe-ngujian ini. Dengan demikian, indikasi earnings management terbukti pada pe-riode sebelum akuisisi dengan cara me-naikkan laba tanpa diikuti oleh kenaik-an pada arus kas dari aktivitas operasi.
2. Pengujian hipotesis kedua pada periode setelah akuisisi juga dilakukan dengan menggunakan uji Wilcoxon. Hasil uji tersebut menunjukkan bahwa penurunan earnings (rasio NPAT) yang terjadi dari saat akuisisi (rasio NPAT t0) hingga pe-riode dua tahun setelah akuisisi (rasio NPAT t+2) dengan Z hitung berturut-turut sebesar -1,160 dan -0,271 tidak signifikan secara statistik. Penurunan tersebut di-ikuti oleh perubahan cashflow (Rasio NCFO) yang mengalami penurunan se-besar 4,1% dari rasio NCFOt0 ke rasio NCFOt+1 dan sebesar 5,0% dari rasio NCFOt0 ke rasio NCFOt+2 dengan Z hitung berturut-turut -0,734 dan -0,105 adalah tidak signifikan secara statistik. Hasil pengujian ini dapat dilihat pada tabel 7. Dengan demikian, indikasi earnings management tidak terbukti pada periode setelah akuisisi.


BAB  III
PENUTUP
A.Kesimpulan 
Dari perhitungan rasio CAMEL yang terdiri dari Rasio CAR, RORA, NPM, ROA, BOPO, LQ1 dan LQ2 secara rata-rata menun-jukkan adanya penurunan kinerja dan secara statistik terdapat perbedaan yang signifikan pada tingkat kinerja antara sebelum dan sesu-dah akuisisi perusahaan perbankan oleh asing. Rasio ROA terjadi peningkatan antara sebelum dan sesudah, dan peningkatan terse-but secara statistik berbeda yang signifikan. Rasio LQ1 mengalami peningkatan antara sebelum dan sesudah akuisisi, tetapi secara statistik peningkatan tersebut tidak berbeda secara signifikan.
Pengujian terhadap adanya indikasi earnings management pada penelitian ini di-lakukan dengan dengan menguji perilaku net profit after tax (NPAT) yang telah distandari-sasi dengan total asset (TA) tahun sebelumnya (Rasio NPAT) dan net cashflow from opera-tion activities (NCFO) yang juga telah distan-darisasi dengan total asset (TA) tahun sebe-lumnya (Rasio NCFO). Pengujian dilaku-kan pada periode sebelum dan sesudah akuisisi pada 6 perusahaan perbankan yang diakuisisi oleh asing periode tahun 2000-2007. Hasilnya adalah perusa-haan terbukti melakukan tindakan earnings management akuisisi dengan cara income increa-sing, sedangkan untuk periode sesudah akui-sisi indikasi earnings management tidak da-pat dibuktikan. Penjelasan logis atas kondisi tersebut mengacu pada iron law (hukum besi), yaitu manajemen sesudah akuisisi tidak dapat melakukan earnings management lagi dikarenakan manajemen sebelum akuisisi te-lah melakukan earnings management secara maksimal.
B.Saran
Penelitian ini menggunakan pendekat-an yang konsisten dengan Holland dan Ramsay (2003), serta Irawan dan Gumanti (2008) yang tergolong pendekatan sederha-na dalam mendeteksi earnings manage-ment. Penggunaan pendekatan yang lebih kompleks seperti Jones dan Modified Jones dimungkinkan akan memperoleh hasil yang berbeda tentang keberadaan earnings mana-gement. Untuk para peneliti yang berminat mengkaji lebih lanjut pada bidang yang sama disarankan dapat memperpanjang periode pe-ngamatan dan menambah sampel penelitian jenis industri lain sehingga dapat digunakan untuk menyempurnakan penelitian.
BAB 1V
DAFTAR PUSTAKA
 Amin, A., 2007. Earnings Management, Underpricing dan Pengukuran Kinerja Perusahaan yang Melakukan Kebijak-an Initial Public Offering di Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi X. Ma-kassar.
Anggraini, Vita, Lely, 2001. Analisis Ke-uangan Perusahaan Sebelum dan Sesu-dah Melakukan Akuisisi, Tesis, Univer-sitas Diponegoro, Semarang.

Gumanti, Tatang Ary, 2000. Earning Mana-gement: Suatu Telaah Pustaka, Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol.2. No-vember. Universitas Kristen Petra.
-------, 2001. Earnings Management pada Pe-nawaran Pasar Perdana di Bursa Efek Jakarta, Jurnal Riset Akuntansi Indo-nesia. Volume 4, Nomor 2. 165-183.
-------, 2003. An Investigation of Earnings Management in Indonesian Manufac-turing Initial Public Offerings, Gadjah Mada International Journal of Bu-siness. Volume 5, Nomor 3. 345-362.
-------, 2006. Manajemen Laba: Apa dan Me-ngapa, Kajian Akuntansi.Volume 1. Juni. 1-13.
Holland, D. dan Ramsay, D., 2003. Do Aus-tralian Companies Manage Earnings to Meet Simple Earnings Benchmarks, Accounting and Finance. Volu-me 43. 41-62.
Ikatan Akuntan Indonesia, 2007. Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat, Jakarta.
Indriantoro, Nur. dan Supomo, Bambang, 2002. Metode Penelitian Bisnis: untuk Akuntansi dan Manajemen, Edisi Per-tama, Cetakan Kedua, BPFE, Yogya-karta.
Irawan, Adi dan Gumanti, Tatang Ary, 2008. Indikasi Earnings Management pada Initial public Offering. Simposium Na-sional Akuntansi XII, Palembang.
Kusuma, Hadri dan Wigina Ayu Udiana Sari, 2003. Manajemen Laba oleh Perusa-haan Pengakuisisi Sebelum dan Sesu-dah Merger dan Akuisisi di Indonesia, Jurnal Akuntansi dan Auditing Indone-sia. Vol. 7. No. 1. Juni. p. 21-36.
Schipper, Katherine, 1989. Commentary on Earnings Management. Journal Ac-counting Horizon. Vol 3. No 4. hal. 91-102.
Scott, W.R., 2000. Financial Accounting Theory. Second Edition. New Jersey: Prentice Hall.
Setiawati, Lilis, 2002. Manajemen Laba dan IPO di Bursa Efek Jakarta. Simpo ANALISIS KINERJA KEUANGAN DAN INDIKASI EARNINGS MANAGEMENT SEBELUM DAN SESUDAH AKUISISI PERBANKAN OLEH INVESTOR ASING Kusuma Indawati Halim 70 sium Nasional Akuntansi V. hal.112-115.
Sugiyono, 2006. Metode Penelitian Bisnis, Cetakan ke-9, Alfabeta, Bandung.
Sukartha, I Made, 2008. Pengaruh Manaje-men Laba, Kepemilikan Manajerial dan Ukuran Perusahaan pada Kese-jahteraan Pemegang Saham Perusa-haan Target Akuisisi, Disertasi. Uni-versitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Sutanto, Imam, 2000. Indikasi Manajemen Laba Menjelang IPO oleh Perusaha-an-perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta, Tesis, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Sutrisno, 2002. Studi Manajemen Laba (Ear-nings Management): Evaluasi Pan-dangan Profesi Akuntansi, Pemben tukan dan Motivasinya. Kompak. p.158-179.
Suwardi, 2008. Analisis Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Merger pada PD BPR BKK Purwodadi, Tesis, Uni-versitas Diponegoro, Semarang.
Titik Haryati dan Hekinus Manao, 2005. Rasio Keuangan sebagai Prediktor Bank Bermasalah di Indonesia, Jur-nal Riset Akuntansi Indonesia, Vol.5. No. 2. Mei.
Van Horne, James C., 2005. Financial Mana-gement and Policy, Twelfth Edition, Prentice Hall, London.
Wild.J.J., K.R.Subramanyam dan R.F. Halsey, 2003. Financial Statement Analysis, Eight Edition, McGraw-Hill, Singapore.

Jumat, 08 November 2013

PENALARAN INDUKTIF

PENALARAN INDUKTIF

Penalaran Induktif adalah Proses yang berpangkal dari peristiwa yang khusus yang dihasilkan berdasarkan hasil pengamatan empirik dan mengjasilkan suatu kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat umum.
Contoh Penalaran Induktif :
kucing berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. kelinci berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. Panda berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
Kesimpulan : semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.

Bentuk-Bentuk Penalaran Induktif:
a) Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju   kesimpulan umum.
Contoh:
·         Billi Davidson adalah bintang film, dan ia berwajah tampan.
·         Rizky Nazar adalah bintang film, dan ia berwajah tampan.
Generalisasi: Semua bintang film berwajah tampan. Pernyataan “semua bintang film berwajah tampan” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya: Sapri juga bintang iklan, tetapi tidak berwajah tampan.

Macam-macam generalisasi :
1.    Generalisasi sempurna: Generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk

2.    Generalisasi tidak sempurna: Generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomenayang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantaloon.

Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna. Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.

b) Anologi
Proses penalaran untuk menarik kesimpulan/referensi tentang kebenaran suatu gejala khusus berdasarkan kebenaran suatu gejala khusus lain yang memiliki sifat-sifat esensial penting yang bersamaan.
 Contoh analogi :
Untuk menjadi seorang pemain bola yang professional atau berprestasi dibutuhkan latihan yang rajin dan ulet. Begitu juga dengan seorang doktor untuk dapat menjadi doktor yang professional dibutuhkan pembelajaran atau penelitian yang rajin yang rajin dan ulet. Oleh karena itu untuk menjadi seorang pemain bola maupun seorang doktor diperlukan latihan atau pembelajaran.

Jenis-jenis Analogi:

1. Analogi induktif :
Analogi induktif, yaitu analogi yang disusun berdasarkan persamaan yang ada pada dua fenomena, kemudian ditarik kesimpulan bahwa apa yang ada pada fenomena pertama terjadi juga pada fenomena kedua. 
 Contoh analogi induktif :
Tim Uber Indonesia mampu masuk babak final karena berlatih setiap hari. Maka tim Thomas Indonesia akan masuk babak final jika berlatih setiap hari.

2. Analogi deklaratif :
Analogi deklaratif merupakan metode untuk menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau masih samar, dengan sesuatu yang sudah dikenal
 contoh analogi deklaratif :
Deklaratif untuk penyelenggaraan negara yang baik diperlukan sinergitas antara kepala negara dengan warga negaranya. Sebagaimana manusia, untuk mewujudkan perbuatan yang benar diperlukan sinergitas antara akal dan hati.

c)      Hubungan kausal
penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan. Hubungan kausal (kausalitas) merupakan perinsip sebab-akibat yang sudah pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan.
Macam hubungan kausal : 
1.  Sebab- akibat. 
Contoh: Penebangan liar dihutan mengakibatkan tanah longsor. 
 2. Akibat – Sebab. 
Contoh: Andri juara kelas disebabkan dia rajin belajar dengan baik.
3.  Akibat – Akibat.
Contoh:Toni
 melihat kecelakaan dijalanraya, sehingga Toni beranggapan adanya korban kecelakaan.





Jumat, 04 Oktober 2013

RESENSI



Resensi ialah ulasan, penilaian atau pembicaraan baik buku non fiksi maupun fiksi atau suatu karya sastra berupa cerpen, novel, drama, puisi.

Tujuan Resensi itu sendiri memberikan informasi atau pemahaman yang mendalam tentang apa yang tampak dan terungkap dalam suatu karya.

Unsur Unsur Resensi
Didalam sebuah resensi karya sastra terdapat dua macam unsur, yaitu:
1. Unsur Intrinsik yaitu unsur yang membangun cerita karya sastra yang berasal dari dalam.
2. Unsur Ekstrinsik yaitu unsur yang membangun cerita karya sastra yang berasal dari luar (kebalikan dari unsur intrinsik).

Beberapa Hal yang ada di Resensi:
1. Judul Resensi
2. Data/Identitas Karya Sastra
3. Isi Resensi
4. Kekurangan & Kelebihan
5. Penutup

Contoh Resensi Buku
Judul               : Ayat-Ayat cinta (Sebuah Novel Pembangun Jiwa)
Penulis             : Habiburrahman El Shirazy
Penerbit           : Penerbit Republika dan Pesantren Basmalah Indonesia
Cetakan           : XLI, Maret 2008 (Edisi Revisi)
Tempat terbit   : Jakarta
Terbit           : Desember 2004
Jumlah hal.      : 420 + kover

Fahri bin Abdullah Shiddiq seorang pelajar asal Indonesia yang berusaha menggapai gelar masternya di Universitas Al Ahzar Cairo. Dia tinggal di sebuah flat sederhana bersama keempat orang temannya yaitu Saiful, Rudi, Hamdi dan Mishbah yang juga berasal dari Indonesia. Fahri sangat disiplin terhadap peta hidupnya. Dengan kesederhanaan hidupnya ia bertahan hidup dengan menjadi penerjemah buku-buku agama. Namun, Fahri nampaknya tidak bisa lepas dari kisah percintaan yang dia alami di Mesir.Belajar di Mesir, membuat Fahri dapat mengenal Maria, Nurul, Noura, dan Aisha.

Hari-hari Fahri di Mesir dihabiskan untuk kuliah dan talaqqi (belajar secara langsung pada syaikh atau ulama). Pribadinya yang rajin dan santun membawanya dicintai oleh empat perempuan sekaligus. Maria,  tetangga flatnya, seorang seorang gadis Kristen koptik yang taat. Nurul adalah anak seorang kyai terkenal, yang juga mengeruk ilmu di Al Azhar. Noura seorang gadis Mesir yang kerap dianiaya oleh keluarganya sendiri. Dan aisha, seorang gadis bercadar blasteran Turki-Jerman.

Cinta pada ketiga gadis tersebut membawa fahri pada jalinan masalah. Menikah dengan Aisha, tak membuat Fahri lepas dari incaran Noura. Noura pula yang kemudian membuat Fahri terseret ke balik terali besi.

Ayat Ayat Cinta juga bukan sekedar cinta Fahri, Aisha, Maria, Nurul, dan Naora. Tetapi juga berkisah tentang ayat-ayat cinta Allah pada makhluk-Nya yang tertuang dalam Al-Quran.

Kelebihannya Novel ini mengajarkan Islami yang sangat elok sekali dan bisa menjadi motivasi bagi orang yang membacanya. Ayat-ayat cinta juga mengajarkan kita lebih cerdas salam memahami cakrawala keislaman, kehidupan dan juga percintaan.

Kekurangannya Tokoh utama Fahri,yang hanya seorang laki-laki biasa dan anak seorang petani dicintai oleh empat orang wanita sekaligus. Dalam kehidupan nyata hal ini mustahil terjadi. Kesannya Fahri digambarkan sebagai laki-laki yang sempurna.
                                                                      
http://www.geschool.net/karunia/blog/post/resensi-novel-ayatayat-cinta

PENALARAN DEDUKTIF



PENALARAN DEDUKTIF
Penalaran adalah proses berfikir untuk menghubungkan satu data atau fakta lainnya sehingga menghasilkan satu simpulan yang logis.

Penalaran deduktif adalah suatu proses penalaran yang menyampaikan hal-hal umum yang kebenarannya telah diketahui dan diyakini. Dan berakhir pada suatu kesimpulan yang bersifat lebih khusus.

Ada dua cara dalam penarikan simpulan dalam penarikan deduktif. Yaitu
1. Menarik Simpulan Secara Langsung
Penarikan Simpulan langsung diperoleh dari satu premis untuk menghasilkan pernyataan-pernyataan baru.
Contoh :
Semua S adalah P (Premis)
Sebagian P adalah S (Simpulan)
Semua manusia mempunyai rambut (premis)
Sebagian yang mempunyai rambut adalah manusia (simpulan)

2. Menarik Simpulan Secara Tidak Langsung
Penarikan simpulan tidak langsung memerlukan 2 premis. Premis yang pertama bersifat umum, sedangkan yang kesua bersifat khusus.
Jenis penalaran deduksi dengan penarikan tidak langsung, yaitu:
·         Silogisme : Suatu prose penalaran yang menghubungkan dua proposisi (pernyataan) yang berlainan untuk menurunkan sebuah kesimpulan yang merupakan proposisi ketiga.
Contoh: Semua manusia akan mati
               Rizka adalah manusia
               Jadi, Rizka akan mati. (simpulan)
·         Entimen : Penalaran deduksi secara tidak langsung. Dan dapat dikatakan silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.
Contoh: Semua Ilmuwan adalah orang cerdas
              Jono adalah seorang Ilmuwan
              Jadi, Jono adalah orang cerdas
·         Salah Nalar : Gagasan, perkiraan, atau simpulan yang keliri atau sesat . Pada salah nalar kita tidak mengikuti tata cara pemikiran dengan tepat.
Contoh : Orang Indonesia malas teapii ramah.

·         Deduksi Salah: Simpulan yang salah dalam silogisme yang berpremis salah satu yang berpremis yang tidak memenuhi syarat.
Contoh: Semua gelas akan pecah bila dipukul dengan batu.

              

Rabu, 03 Juli 2013

pengaduan konsumen

Contoh kasus
Berbagai kasus tentang perlindungan konsumen selalu menjadi perhatian, dalam kasus ini biasanya pemenangnya dari pihak produsen. Contohnya kasus prita, prita dari sekian banyaknya korban yang memperjuangkan haknya sebagai konsumen yang menuntut pertanggungjawabannya dari penyedia jasa. Sebagai konsumen yang merasakan ketidakpuasan atas pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional. Seharusnya Prita wajar untuk mengajukan keluhan. Prita “bukan tanpa hak” untuk menyampaikan keluhannya. Prita menyampaikankeluh kesahnya pada jejaring sosial di internet, justru malah mendapatkan tuntutan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
Muasalnya adalah tulisan Prita dalam e-mail pribadi kepada rekan-rekannya yang berisi keluhan terhadap pelayanan RS yang berlokasi di Serpong, Tangerang tersebut. Prita awalnya memeriksakan diri pada 7 Agustus 2008 dengan keluhan panas tinggi dan sakit kepala. Ia ditangani dr. Hengky dan dr. Indah, diagnosanya adalah Demam Berdarah (DB) dan disarankan rawat-inap. Semasa rawat inap, Prita merasakan berbagai kejanggalan seperti terus diberikan berbagai suntikan tanpa penjelasan apa pun. Bahkan, tangan, leher dan daerah sekitar mata mengalami pembengkakan. Ketika Prita memutuskan untuk pindah rumah sakit, ia kesulitan mendapatkan data medis dirinya. Yang dipermasalahkannya adalah mengapa diagnosa awal 27.000 trombosit bisa berubah mendadak menjadi 181.000 trombosit.  Prita mempertanyakan perbedaan yang signifikan itu.

Analisis kasus :
Dalam kasus di atas prita menyampaikan keluhan pelayanan RS yang berlokasi di Serpong, Tangerang tersebut melalui email pribadinya, dengantindakan itu prita malah mendapatkan tuntutan penghinaan dan atau pencemaran nama baik, pasal  27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang berbunyi: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.” Karena ancaman hukuman maksimalnya disebutkan dalam pasal 45 ayat 1 UU yang sama lebih dari 5 tahun penjara atau tepatnya 6 tahun penjara, maka tersangka bisa ditahan.
Padahal prita hanya menyampaikan keluhan yang dikemukakan Prita pada internet atas layanan rumah sakit Omni Internasional yang tidak memuaskan konsumen dan itupun dijamin oleh undang-undang. Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang berlaku sejak 20 April 2000.
Dari kasus di atas akan membuat konsumen lainnya takut untuk  menyuarakan keluhannya yang pada akhirnya akan selalu menjadi obyek semena-mena pelaku usaha produk barang atau jasa. keputusan yang kurang berpihak pada keadilan seperti itu tidak bisa diterima,karna merugikan konsumen.

sumber
http://seftiean.wordpress.com/2012/11/04/kasus-perlindungan-konsumen/

Selasa, 16 April 2013

contoh Kasus Hukum Perikatan

contoh Kasus Hukum Perikatan

Dalam pengertiannya perikatan dapat terjadi jika sudah melalui perjanjian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dan menimbulkan suatu hak dan kewajiban. Dan sumber hukum perikatan adalah Perjanjian dan Undang – Undang.
Dengan “perikatan” dapat kita maksudkan sebagai suatu hubungan hukum yang melekatkan hak dan kewajiban diantara para pihaknya, yang lahir baik karena adanya suatu persetujuan maupun karena undang-undang. Sebagai konsekuensi bagi para pihak yang mengikatkan diri ataupun yang terikat dalam hubungan hukum ini adalah timbulnya apa yang dinamakan dalam dunia hukum dengan istilah “prestasi”, yaitu sesuatu yang dapat dituntut. Prestasi ini secara umum dapat di bagi menjadi tiga macam, yaitu prestasi untuk menyerahkan sesuatu; prestasi untuk melakukan sesuatu; dan prestasi untuk tidak melakukan sesuatu.
Pengertian perikatan (verbintenis) memiliki pengertian yang lebih luas daripada pengertian perjanjian (overeenkomst). Dikatakan lebih luas karena perikatan itu dapat terjadi karena :
a. Persetujuan para pihak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1338 KUHPerdata yang menyatakan “Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya…”. contohnya antara lain : perjanjian jual beli, perjanjian sewa-menyewa, perjanjian kredit, perjanjian deposito, dan lainnya.
b. Undang-undang, sebagaimana dimaksud Pasal 1352 KUH Perdata, perikatan itu dapat timbul dari undang-undang saja atau dari undang-undang karena perbuatan orang. Selanjutnya Pasal 1353 KUH Perdata menjelaskan bahwa perikatan yang dilahirkan dari undang-undang karena perbuatan orang, dapat terbit dari perbuatan halal atau dari perbuatan melanggar hukum.
Atas dasar kedua pasal tersebut, dapat dikemukakan contoh sebagai berikut :
1) Dari undang-undang semata, misalnya Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan bahwa Kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya.
2) Dari undang-undang karena perbuatan :
a. Halal (tidak melanggar hukum), misalnya zaakwaarneming atau perwakilan sukarela atau mewakili kepentingan orang lain tanpa diminta atau disuruh oleh orang itu, seperti yang dimaksud oleh pasal 1354 KUHPerdata : “jika seseorang dengan sukarela, dengan tidak mendapat perintah untuk itu mewakili urusan orang lain dengan atau tanpa sepengetahuan orang itu, maka ia secara diam-diam mengikatkan dirinya untuk meneruskan serta menyelesaikan urusan tersebut sehingga orang yang diwakili kepentingan dapat mengerjakan sendiri urusan itu…”. Misalnya, A bertetangga dengan B. Pada suatu saat A pergi ke luar negeri selama 3 bulan. B sebagai tetangga, melihat pekarangan rumah A kotor, tidak terawat dan merusak pemandangan rumah B. Karena itulah B secara sukarela dengan tidak mendapatkan perintah dari A merawat dan membersihkan pekarangan rumah A. Terhadap peristiwa seperti ini maka berdasarkan pasal 1354, B wajib untuk terus menerus membersihkan dan merawat rumah A, sampai dengan A dapat mengerjakan sendiri pekerjaan itu.
b. Melanggar hukum (onreehtmatige daad) seperti yang dimaksud oleh pasal 1365 KUHPer : “tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian pada orang lain karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut”. Misalnya, motor milik A yang sedang diparkir ditabrak oleh mobil yang dikendarai oleh B yang sedang dalam keadaan mabuk. Berdasarkan pasal 1365 KUHPerdata, A dapat menuntut B untuk memberikan ganti rugi pada A, atas kerugian yang diderita oleh A yang dikarenakan perbuatan B.
Kasus Hukum Perikatan
Akta Jual Beli Tanah Dinilai Cacat Hukum
• Kasus Jayenggaten SEMARANG
- Akta jual beli tanah Jayenggaten dari ahli waris Tasripien kepada pemilik Hotel Gumaya, dinilai cacat hukum. Akta yang disahkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) itu menyebutkan, tanah seluas 5.440 m2 di Kampung Jayenggaten beserta bangunan yang berdiri di atasnya dijual oleh Aisyiah, ahli waris Tasripien, kepada Hendra Soegiarto, pemilik Hotel Gumaya.
Padahal, menurut Guru Besar Fakultas Hukum Unika Soegijapranata, Prof Dr Agnes Widanti SH CN, sejak puluhan tahun lalu warga hanya menyewa lahan; sedangkan bangunan rumah yang ada di kampung tersebut didirikan oleh warga.”Sejak 1995, ahli waris Tasripien tidak pernah mengambil uang sewa tanah. Sebelumnya, sistem pembayaran sewa dilakukan secara ambilan, bukan setoran. Karenanya, warga dianggap tidak membayar,” kata Agnes dalam pertemuan membahas kasus sengketa Jayenggaten, di Balai Kota, Selasa (6/9).
Baik dalam kasus perdata maupun pidana, Pengadilan Negeri Semarang menyatakan warga bersalah. Tak puas dengan amar putusan tersebut, warga Jayenggaten mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hingga hari ini belum ada putusan MA atas kasus tersebut.
Diskusi pakar hukum yang difasilitasi Desk Program 100 Hari itu, menghadirkan sejumlah pakar hukum. Selain Agnes, hadir pula pakar sosiologi hukum Undip, Prof Dr Satjipto Rahardjo SH, pakar hukum tata negara Undip, Arief Hidayat SH MH, dan pakar hukum agraria Unissula, Dr Ali Mansyur SH CN MH.
Arief Hidayat menilai, ada fakta yang disembunyikan oleh notaris PPAT. Jika bangunan benar-benar milik warga, maka ahli waris Tasripien tidak berhak menjual bangunan itu kepada orang lain.
”Jika benar demikian, notaris PPAT yang mengurus akta jual-beli itu bisa diajukan ke PTUN. Sebagai pejabat negara, PPAT dapat digugat ke pengadilan tata usaha negara,” ujarnya.
TakMemutus Sewa
Pakar hukum agraria Unissula, Dr Ali Mansyur SH CN MH mengatakan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyatakan, jual-beli tidak dapat memutus sewa-menyewa.
Dalam ketentuan hukum perdata, sewa menyewa dapat dilakukan secara tertulis maupun secara lisan. Warga Jayenggaten, menurut Ali, hingga kini masih bersikukuh menyatakan bahwa mereka adalah para penyewa.
Sebaliknya, pemilik Hotel Gumaya merasa memiliki bukti kepemilikan yang sah, sehingga merasa berhak melakukan pengosongan lahan. ”Selama belum ada keputusan hukum yang tetap, upaya damai masih bisa dilakukan. Harus ada penyelesaian antara pemilik pertama (ahli waris Tasripien-Red), pemilik kedua (pemilik Hotel Gumaya), dan warga Jayenggaten,” usulnya.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Pemkot, Nurjanah SH menuturkan, terdapat 32 rumah dan satu musala di kampung Jayenggaten. Saat ini, ada 55 keluarga atau 181 jiwa yang tinggal di kampung tersebut. Menurutnya, pada 8 Januari lalu warga membentuk tim tujuh sebagai negosiator tali asih. Saat itu pemilik Hotel Gumaya bersedia memberi kompensasi sebesar Rp 300.000/m2, namun warga meminta Rp 2 juta/m2. Pemilik hotel kemudian menawar Rp 1 juta/m2, namun warga menolak.
Wakil Wali Kota, Mahfudz Ali mengatakan, Pemkot sudah berusaha memediasi warga dengan pemilik Hotel Gumaya. Bahkan, beberapa waktu lalu Mahfudz mengundang Hendra Soegiarto untuk membicarakan kemungkinan jalan damai. ”Namun rupanya, Hendra merasa lebih kuat karena pengadilan telah memenangkan kasusnya. Ia tidak bersedia negosiasi karena merasa menang,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Mahfudz memprihatinkankan aksi pembakaran boneka wali kota yang dilakukan warga Jayenggaten pada unjuk rasa beberapa waktu lalu. Menurut dia, Pemkot sudah melakukan berbagai upaya untuk membuat kasus Jayenggaten terselesaikan dengan baik. ”Kami sudah berbuat demikian, kok masih ada saja yang membakar boneka Pak Wali. Saya kan jadi prihatin,” ujarnya.

sumberhttp://frozenblood666.blogspot.com/2012/06/contoh-kasus-hukum-perikatan.html